CIF adalah singkatan dari Cost, Insurance, and Freight (biaya, asuransi, dan pengangkutan). Dalam hal ini, CIF menjadi istilah dalam perdagangan internasional seperti ekspor atau impor.
CIF disebut juga sebagai Incoterms aturan perdagangan umum yang dikembangkan International Chamber of Commerce (ICC). Ketahui itu apa artinya CIF berikut ini.
Pengertian CIF
Dilansir dari laman Investopedia, CIF merupakan perjanjian pelayaran internasional, yang mewakili biaya yang dibayarkan oleh penjual untuk menutupi biaya, asuransi, dan pengangkutan pesanan pembeli saat muatan sedang dalam perjalanan.
Pengiriman suatu produk yang diangkut melalui jalur air, laut, atau samudra menggunakan kapal di laut akan membutuhkan CIF.
Dalam pelayaran perdagangan, CIF digunakan oleh penjual untuk menunjukkan harga yang ditawarkan sudah mencakup biaya barang dagangan, pengepakan, pengangkutan ke tujuan tertentu, dan ditambah biaya asuransi.
Dalam kontrak penjualan CIF ini, barang-barang yang diangkut akan diekspor ke pelabuhan pembeli. Sehingga, penjual akan menanggung biaya, asuransi, dan pengangkutan pesanan pembeli saat dalam perjalanan.
Pihak yang membayar CIF adalah eksportir atau si penjual. Peralihan risiko terjadi dari penjual kepada pembeli ada ketika barang telah dimuat di kapal.
Setelah kargo dikirim ke pelabuhan tujuan pembeli, maka pembeli bertanggung jawab atas biaya pengiriman barang dan impor.
Pembeli akan mengambil alih kepemilikan barang setelah berada di kapal, Apabila,muatan rusak selama perjalanan, pembeli bisa mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi penjual.
Cara Menghitung CIF
Menurut aturan ICC, yang dianggap sebagai praktik standar, penjual bertanggung jawab atas barang hingga produk mencapai pelabuhan pembeli/tujuan.
Dikutip dari laman ClickPost, berikut adalah cara untuk menghitung nilai CIF, yakni dengan menambahkan nilai berikut:
- Harga pokok barang (sesuai perjanjian jual beli antara penjual dan pembeli).
- Asuransi kiriman hingga sampai di pelabuhan tujuan.
- Harga pengangkutan yang dikeluarkan hingga sampai pelabuhan tujuan.
Selain itu, penjual juga harus menanggung biaya lain yang dimasukkan dalam nilai CIF, meliputi:
- Harga untuk memuat biaya untuk pengiriman.
- Biaya pemeriksaan pabean.
- Mengubah rute biaya (jika diperlukan).
- Dokumen ekspor dan bea keluar.
- Kerusakan pada kiriman (jika tidak ditanggung asuransi).
- Semua biaya di atas akan menentukan nilai CIF untuk pengiriman tertentu. Nilai tersebut mewakili tanggung jawab finansial terkait pengiriman pada semua pihak terkait, termasuk pembeli dan entitas asuransi.
Hasil penambahan nilai CIF tadi akan dijadikan acuan untuk menampilkan/mengalihkan tanggung jawab barang dalam perjalanan dari penjual ke pembeli/pelanggan.
Apa Perbedaan CIF dan CIP?
CIF sering dikaitkan dengan CIP (carriage and insurance paid to) atau pengangkutan dan asuransi berbayar. Perbedaan CIF dan CIP bisa dilihat dari jalur transportasinya.
Dalam hal ini, CIP bisa digunakan untuk pengiriman barang moda transportasi apa pun, seperti truk. Sedangkan, CIF hanya bisa digunakan dalam pengiriman melalui jalur laut dan air menggunakan kapal.
Kesimpulannya, CIF adalah harga yang dibayarkan kepada eksportir atas suatu muatan barang dari pengirim di pelabuhan pada saat diimpor.
Discussions
Login to Post Comments